MALUTINDO.News-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara melaksanakan Debat Publik Ke-I Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Sula tahun 2024.
Debat Publik yang digelar di ruang paripurna DPRD Kepulauan Sula, Selasa (5/11/24) itu di ikuti 3 pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, yakni paslon nomor urut 1 ISDA, paslon nomor urut 2 FAM-SAH dan paslon nomor urut 3 HT-MANIS.
Pasangan calon Bupati dan calon Wakil Bupati nomor urut 2, Hj.Fifian Adeningsi Mus dan Hi.M.Saleh Marasabessy (FAM-SAH) merupakan incumbent, sementara Hendrata Thes merupakan mantan Bupati Kepulauan Sula periode 2015-2020 yang kembali mencalon diri sebagai bupati berpasangan dengan Muhamad Nasir Sangadji (HT-MANIS).
Pada kesempatan Debat itu, moderator memberikan waktu 1 menit kepada Paslon FAM-SAH untuk mengajukan pertanyaan kepada Paslon nomor urut 3 HT-MANIS.
Calon Bupati Hj.Fifian Adeningsi Mus pun langsung mengajukan pertanyaan kepada paslon HT-MANIS.
“Bapak Hendrata Thes, kami berdua adalah incumbent yang sama-sama bertarung lagi di pilkada kali ini. Jadi yang saya tanyakan kepada bapak, bilamana kalau saya yang terpilih menjadi bupati Kabupaten Kepulauan Sula, maka kira-kira apa yang perlu saya lakukan untuk melanjutkan masa kepemimpinan 5 tahun kedepan nanti,”tanya Cabup nomor urut 2 singkat.
Pertanyaan itu pun langsung dijawab Cabup nomor 3 Hendrata Thes.
Gerakan perubahan itu harus diteruskan, yang pertama bau bisa hai sua (Biking Bagus Tanah Sula). Saya akan titipkan kepada siapapun bupati nya yang akan terpilih maka marilah kita biking gerakan perubahan.
“Kemudian saya titipkan pelayanan skolah geratis, kesehatan geratis dari lahir sampai mati, uang rakyat harus untuk rakyat, siapun bupati nya maka harus menjaga ke stabilan itu. Bahkan TPP harus dikembalikan ke PNS karena PNS adalah tulang punggung kita,”jawab Hendrata menanggapi pertanyaan paslon nomor 2.
Menanggapi jawaban itu, Cabup nomor urut 2 Hj.Fifian Adeningsi Mus mengatakan, jawaban bapak Hendrata Thes saya kembalikan lagi, kenapa selama 5 tahun memimpin Kepulauan Sula bapak tidak buat itu?
“Selama 5 tahun bapa Hendrata memimpin Kepulauan Sula, yang kita lihat hanya proyek mangkrak, barang rusak yang tidak bisa digunakan oleh masyarakat,”ucap Fifian menanggapi jawab Hendrata Thes.
Lanjut paslon Bupati incumbent itu, selama FAM-SAH menjadi Bupati dan Wakil Bupati 3 tahun 5 bulan, kami sudah melaksanakan pendidikan geratis dan kesehatan geratis,”jelasnya.
“Kemudian kalau terkait dengan TPP, maka TPP dibayar berdasarkan permendagri nomor 15 tahun 2023 tetang APBD tahun 2024. Jadi TPP dibayar disesuaikan dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD),”ujarnya.