MALUTINDO.News-Debat publik pertama calon Bupati dan calon Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Sula,Provinsi Maluku Utara yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Sula di ruang paripurna DPRD, Selasa (5/11/24) siang tadi berlangsung aman dan damai.
Amatan Malutindo.news, ketiga pasangan calon Bupati dan calon Wakil Bupati saling mengajukan pertanyaan dan menjawab petanyaan sesuai arahan dari moderator.
Seperti pertanyaan yang di ajukan oleh calon Wakil Bupati nomor urut 2, H.M.Saleh Marasabessy kepada pasangan calon Bupati dan calon Wakil Bupati nomor urut 3 Hendrata Thes dan Muhamad Nasir Sangadji (HT-MANIS).
Hi.M.Saleh mengajukan pertanyaan bahwa, jika anda berdua (HT-MANIS) terpilih menjadi Bupati dan wakil Bupati, bagaimana anda berdua memastikan penegakan hukum bagi pelaksanaan proyek pemerintah jaman Bupati Hendrata Thes periode 2015-2020 yang mangkrak, diantara nya bendungan irigasi dan jembatan air bugis di desa Auponhia, jembatan kali Baleha, Masjid desa Pohea, irigasi desa Kaporo dan lain-lain,”tanya cawabup incumbent itu?
Pada kesempatan itu,banyak yang berharap pertanyaan Cawabup nomor urut 2 Hi.M.Saleh Marasabessy itu dijawab oleh Cabup nomor 3 Hendrata Thes selaku mantan Bupati Kepulauan Sula periode 2015-2020. Namun pertanyaan itu malah dijawab Cawabup nomor 3 Muhamad Nasir Sangadji.
Menjawab pertanyaan itu, Nasir mengatakan, ini terkait dengan justice for all, jadi kepentingan hukum di negeri ini saya rasa dia tidak pandang bulu.
“Bahkan ada beberapa jembatan yang disampaikan tadi, saat ini sudah di proses hukum, dan itu adalah kepentingan pelayanan publik,”ucap Nasir.
Kemudian lanjut Nasir, terkait jembatan kali desa Baleha, itu pemerintah daerah menyatakan gagal konstruksi, tapi sampai dengan saat ini kami belum mendapatkan cacatan atau resume terkait dengan jembatan itu gagal konstruksi.
“Jadi apabila kontraktor melaksanakan kegiatan nya tidak maksimal maka tanggungjawab pemerintah daerah adalah mendorong agar penegak hukum bekerja dan memproses karena ini menyangkut kepentingan publik,”ujar Nasir.