Dituduh ‘Main Hakim’ Sendiri, Oknum Polisi Sula Bersama Istri Berikan Klarifikasi

- Redaksi

Kamis, 12 Juni 2025 - 21:13 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan Polisi (LP) yang Dibuat Orang Tua Angkat Korban

Laporan Polisi (LP) yang Dibuat Orang Tua Angkat Korban

LMALUTINDO.News, SANANA-Okum anggota Polres Kabupaten Kepulauan Sula inensial SP yang beberapa waktu lalu namanya diberitakan di salah satu media atas dugaan melakukan tindakan ’main hakim sendiri’ berupa pengeroyokan dan penganiyaan terhadap Aliudin Fatahudin, akhirnya SP angkat bicara.

Ketika ditemui diruangan Tahti/Satuan Perawatan Tahanan dan Barang Bukti Polres Kepulan Sula, pada Kamis (12/6/25), SP yang ditemani isteri serta anak gadisnya yang masih kecil (berusia sekitar 5 tahun), menceritakan kejadian di Pelabuhan Sanana hari Senin tanggal 2 Juni 2025, yang kemudian berujung dirinya dilaporkan melakukan pengeroyokan dan penganiyaan, dan bahkan kini dirinya berstatus sebagai Tahanan Dinas Polres Kepulauan Sula.

“Kejadian di Pelabuhan itu adalah klimaks dari dua malam 3 hari saya mencari ponakan perempuan saya yang di bawah pergi bersama anak lelaki Alif itu”, ungkap SP memulai wawancaranya dalam memberikan hak jawab.

Lebih lanjut dirinya menceritakan, disamping tugas utamanya sebagai Bhabinkamtibmas Desa Umaloya-Sanana, kini SP punya tugas ekstra mencari ponakannya tadi, sebagai orang tua sambung dari ponakannya SP punya tanggung jawab moril apa lagi ponakannya berstatus anak perempuan.

“Sambil berdinas, saya terus mencari keberadaan ponakan saya itu setiap sudut kota Sanana, semua tongkrongan anak muda saya sambangi bahkan saya sebar photo ponakan saya”, lanjut SP sambil tertunduk.

Baca Juga :  Polres Sula Adakan Bazar Murah Untuk Anggota Polres

Dirinya tidak mengira kalo semua itu membawanya sebagai Tahanan Dinas Polres Sula atas laporan orang tua Alif tadi (Aliudin Fataudin), sedangkan Alif adalah lelaki sebaya yang membawa ponakannya 2 malam 3 hari,”ucap SP.

“Kami bersusa paya mencari ponakan kami, padahal Alif mebawanya pindah dari satu penginapan ke penginapan lainnya di kota Sanana ini, betapa tidak hancur hati kita mendengar kabar itu, sedang ponakan ini anak perempuan,”kata Isteri SP ikut memberikan klarifikasi.

SP dan sang isteri hanya ingin semua informasi yang beredar itu berimbang, jangan kemudian hanya menyudutkan mereka, sedang mereka juga mengemban amanah untuk menjaga kehormatan keluarga lewat ponakan perempuannya ini.

“Bayangkan saja, waktu proses mencari ponakan itu, kadang sehari saya hanya tidur 1-2 jam, ini karena tanggung jawab, ponakan itu dia anak yatim, sehingga keluarga di Tobelo mempercayakan kita sebagai orang tuanya di Sanana Kepulauan Sula sini”, pungkas SP kepada awak media.

Disentil terkait dugaan tindakan main hakim sendiri berupa pengeroyokan dan penganiyaan, keduanya mengatakan jika yang dilakukan SP dan istrinya sebenarnya melakukan hal yang sifatnya pembelajaran.

Baca Juga :  Polres Sula dan Polsek Jajaran Buka Layanan Penitipan Kendaraan Bagi Warga yang Mudik Lebaran

“Orang Sula bilang lap (tempeleng) untuk memberikan pembelajaran”, ujar istri SP

Saya memang agak emosi karena dua malam tiga hari kita dibuat panik, dibuat kepikiran, tidur tidak nyaman, makan tidak enak gara-gara persoalan ini, makanya agak tersulut emosi saya saat mendapatkan Alif di atas kapal yg hendak mau berangkat melarikan dri ke Ternate,apalagi awalnya dia mengelak saat di tanya namanya  dia menyebut nama nya Riski,dan saat di tanya di mana keponakan kami dia jawab tidak tahu,timpal isteri SP.

Sekarang semua sudah terjadi, proses hukum sementara berjalan, dan SP menyandang sebagai tahanan dinas Polres Sula, ada isyarat penyesalan yang tergurat di wajah SP, sambil memandangi putrinya seakan tersirat kalo saja semua masalah ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan.

Sementara itu sebagai informasi tambahan, SP dan istrinya NB dilaporkan dengan sangkaan Pengeroyokan dan Penganiyaan, sedangkan isterinya dilaporkan dengan tuduhan pencemaran nama baik melalui medsos.

Kemudian SP dan istrinya selaku orang tua anak perempuan yang masih di bawah umur tersebut,juga melaporkan Alif ke unit PPA terkait  dugaan persetubuhan anak di bawah umur.

Penulis : Ekhy Drakel

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Wawancara

Berita Terkait

Diduga Lakukan Penganiayaan Terhadap Anak Dibawah Umur, Kades Fagudu M.Ali Duwila Dilaporkan Ke Polda Malut
Pemdes Fogi Salurkan Bantuan Beras Bulog Kepada 72 KPM
Resmi Ditutup! Kapolres Sula Sukses Menyelenggarakan Turnamen Mini Soccer Jaga Sula
Ribuan Warga Padati Gelora Bhayangkara Polres Sula, Nonton Final Nuisuya FC Vs BB 4G
Jaksa P19 Berkas Perkara Dugaan Persetubuhan Anak di Desa Pasipa
Dihadapan Menkes RI, Bupati FAM Sebut Pembangunan RSUD Sanana Merupakan Wujud Nyata dan Komitmen Pemda Sula
Mengetahui Banyak Dokter Penugasan di RSUD Sanana, Menkes RI Minta Bupati Cari Dokter Putra-Putri Asli Sula
Pertamina FC Kandaskan Mimpi Bakormas FC Menuju Ke Babak 8 Besar Turnamen Mini Soccer Kapolres Sula Cup VIII
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 31 Juli 2025 - 23:18 WIT

Diduga Lakukan Penganiayaan Terhadap Anak Dibawah Umur, Kades Fagudu M.Ali Duwila Dilaporkan Ke Polda Malut

Kamis, 31 Juli 2025 - 16:52 WIT

Pemdes Fogi Salurkan Bantuan Beras Bulog Kepada 72 KPM

Selasa, 29 Juli 2025 - 23:31 WIT

Resmi Ditutup! Kapolres Sula Sukses Menyelenggarakan Turnamen Mini Soccer Jaga Sula

Selasa, 29 Juli 2025 - 16:44 WIT

Ribuan Warga Padati Gelora Bhayangkara Polres Sula, Nonton Final Nuisuya FC Vs BB 4G

Senin, 28 Juli 2025 - 15:22 WIT

Jaksa P19 Berkas Perkara Dugaan Persetubuhan Anak di Desa Pasipa

Berita Terbaru

Pj.Kepala Desa Fogi, Rusman Yoisangadji Menyerahkan Bantuan Beras Kepada KPM

Ekonomi

Pemdes Fogi Salurkan Bantuan Beras Bulog Kepada 72 KPM

Kamis, 31 Jul 2025 - 16:52 WIT