LMALUTINDO.News, SANANA-Okum anggota Polres Kabupaten Kepulauan Sula inensial SP yang beberapa waktu lalu namanya diberitakan di salah satu media atas dugaan melakukan tindakan ’main hakim sendiri’ berupa pengeroyokan dan penganiyaan terhadap Aliudin Fatahudin, akhirnya SP angkat bicara.
Ketika ditemui diruangan Tahti/Satuan Perawatan Tahanan dan Barang Bukti Polres Kepulan Sula, pada Kamis (12/6/25), SP yang ditemani isteri serta anak gadisnya yang masih kecil (berusia sekitar 5 tahun), menceritakan kejadian di Pelabuhan Sanana hari Senin tanggal 2 Juni 2025, yang kemudian berujung dirinya dilaporkan melakukan pengeroyokan dan penganiyaan, dan bahkan kini dirinya berstatus sebagai Tahanan Dinas Polres Kepulauan Sula.
“Kejadian di Pelabuhan itu adalah klimaks dari dua malam 3 hari saya mencari ponakan perempuan saya yang di bawah pergi bersama anak lelaki Alif itu”, ungkap SP memulai wawancaranya dalam memberikan hak jawab.
Lebih lanjut dirinya menceritakan, disamping tugas utamanya sebagai Bhabinkamtibmas Desa Umaloya-Sanana, kini SP punya tugas ekstra mencari ponakannya tadi, sebagai orang tua sambung dari ponakannya SP punya tanggung jawab moril apa lagi ponakannya berstatus anak perempuan.
“Sambil berdinas, saya terus mencari keberadaan ponakan saya itu setiap sudut kota Sanana, semua tongkrongan anak muda saya sambangi bahkan saya sebar photo ponakan saya”, lanjut SP sambil tertunduk.
Dirinya tidak mengira kalo semua itu membawanya sebagai Tahanan Dinas Polres Sula atas laporan orang tua Alif tadi (Aliudin Fataudin), sedangkan Alif adalah lelaki sebaya yang membawa ponakannya 2 malam 3 hari,”ucap SP.
“Kami bersusa paya mencari ponakan kami, padahal Alif mebawanya pindah dari satu penginapan ke penginapan lainnya di kota Sanana ini, betapa tidak hancur hati kita mendengar kabar itu, sedang ponakan ini anak perempuan,”kata Isteri SP ikut memberikan klarifikasi.
SP dan sang isteri hanya ingin semua informasi yang beredar itu berimbang, jangan kemudian hanya menyudutkan mereka, sedang mereka juga mengemban amanah untuk menjaga kehormatan keluarga lewat ponakan perempuannya ini.
“Bayangkan saja, waktu proses mencari ponakan itu, kadang sehari saya hanya tidur 1-2 jam, ini karena tanggung jawab, ponakan itu dia anak yatim, sehingga keluarga di Tobelo mempercayakan kita sebagai orang tuanya di Sanana Kepulauan Sula sini”, pungkas SP kepada awak media.
Disentil terkait dugaan tindakan main hakim sendiri berupa pengeroyokan dan penganiyaan, keduanya mengatakan jika yang dilakukan SP dan istrinya sebenarnya melakukan hal yang sifatnya pembelajaran.
“Orang Sula bilang lap (tempeleng) untuk memberikan pembelajaran”, ujar istri SP
Saya memang agak emosi karena dua malam tiga hari kita dibuat panik, dibuat kepikiran, tidur tidak nyaman, makan tidak enak gara-gara persoalan ini, makanya agak tersulut emosi saya saat mendapatkan Alif di atas kapal yg hendak mau berangkat melarikan dri ke Ternate,apalagi awalnya dia mengelak saat di tanya namanya dia menyebut nama nya Riski,dan saat di tanya di mana keponakan kami dia jawab tidak tahu,timpal isteri SP.
Sekarang semua sudah terjadi, proses hukum sementara berjalan, dan SP menyandang sebagai tahanan dinas Polres Sula, ada isyarat penyesalan yang tergurat di wajah SP, sambil memandangi putrinya seakan tersirat kalo saja semua masalah ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
Sementara itu sebagai informasi tambahan, SP dan istrinya NB dilaporkan dengan sangkaan Pengeroyokan dan Penganiyaan, sedangkan isterinya dilaporkan dengan tuduhan pencemaran nama baik melalui medsos.
Kemudian SP dan istrinya selaku orang tua anak perempuan yang masih di bawah umur tersebut,juga melaporkan Alif ke unit PPA terkait dugaan persetubuhan anak di bawah umur.
Penulis : Ekhy Drakel
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Wawancara