MALUTINDO.News-Kepala dinas pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Kepulauan Sula, Marini Nur Ali memberi warning kepada Kepala Sekolah (Kepsek) SD Negeri Modapuhi,Kecamatan Mangoli Utara, Zulaiha Liamanu.
Peringatakan itu lantaran beberapa waktu lalu muncul berita di salah satu media online bahwa Kepsek Zulaiha Liamanu memecat salah seorang guru honorer lantaran tidak mau memberikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk mendukung salah satu pasangan calon (Paslon) bupati tertentu di pilkada Kepsul tahun 2024.
Marini Nur Ali kepada media ini, Rabu (20/11/24), mengatakan setelah melihat berita di media saya langsung menghubungi Kabid Pendidikan dan Kabid GTK untuk menghubungi Kepsek yang bersangkutan.
“Saya minta buat surat panggilan menghadap kepada kepsek untuk dimintai keterangan lebih lanjut di Dinas Pendidikan,”terangnya.
Marini Menegaskan, jika Kepsek Zulaiha Liamanu terbukti melalukan penyalahgunaan wewenang maka akan diberikan sanksi tegas,”ucapnya.
Penulis : Ekhy Drakel
Editor : Ekhy