Kampanye di Desa Modapuhi, Cabup Hendrata Thes Diduga Menghina dan Mengucilkan Marga Liamanu

- Redaksi

Kamis, 21 November 2024 - 11:14 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MALUTINDO.News-Calon bupati (Cabup) Kabupaten Kepulauan Sula nomor urut 3 Hendrata Thes (HT) diduga mengeluarkan bahasa penghinaan serta mengucilkan Marga Liamanu ketika ia berkampanye di desa Modapuhi,Kecamatan Mangoli Utara, pada hari Minggu tanggal 10 November 2024.

Dari vidio kampanye calon Bupati Hendrata Thes dengan durasi 3.9 menit yang diterimah redaksi Malutindo.news, Rabu (20/11/24), Hendrata menyinggung Kepala Sekolah SD Negeri Modapuhi Zulaiha Liamanu yang beberapa waktu lalu ramai diperbincangkan karena memberhentikan seorang guru honorer.

“Beta heran desa ini desa Falahu, orang Falahu moya te? Kenapa ada orang Liamanu bisa tindas katong disini? Haha . Ini ajaib bin aneh, hahaha. Neka (itu) salah alamat, jangan lagi ada penindasan di muka bumi sula ini,”ucap Hendrata.

Baca Juga :  Didampingi 10 Pimpinan Parpol Paslon FAM-SAH Tampil Memukau di Desa Pastina

Pernyataan Hendrata Thes itu langsung mendapat kritikan pedas dari seorang politisi muda asal Kepulauan Sula, Basir Makean (BM).

Basir Makean mengatakan, calon Bupati Kepulauan Sula nomor urut 3, Hendrata Thes tidak mengerti kaidah Kesulaan.

Pernyataan Hendrata Thes sarjana Pendidikan Kresten. S.Pd.K. saat kampanye yang menyatakan kenapa ada orang Liamanu yang bertugas di SDN Modapuhi,itu mencerminkan jiwa Primordialnya.

“Hendrata Thes harus paham bahwa masyarakat desa Modapuhi itu sangat Asimilatif dan pluralis/paham atas keberagaman dan menghargai adanya perbedaan.

Basir menjelaskan, marga Liamanu adalah kelompok marga yang tak bisa dipisahkan dari Rumpun Yafai Mangon Waitina.

Baca Juga :  Optimis Gulingkan Paslon SAYA Taliabu, DPD Partai Gerindra Turun Langsung di Desa PSU

“Jadi penyataan Hendrata Thes itu dinilai menghina serta Mengadu domba antara warga masyarakat di desa Modapuhi,”tegasnya.

BM mengatakan, Kepala sekolah yang statusnya sebagai ASN wajar ditempat tugaskan dimana saja. Namun apakah yang bersangkutan bermarga Liamanu terus kemudian di tugaskan ke Desa Modapuhi lantas harus di usir dari kampung begitu?

Pertanyaan Hendrata Thes kenapa orang Liamanu bisa tugas disini ( Modapuhi), jawabanya adalah beliau sedang menjalankan tugas sebagai guru ASN.

“Pernyataan Hendrata Thes itu sangat mengandung provokasi dan menghasut serta mengadu domba antar Warga Masyarakat.

Penulis : Ekhy Drakel

Editor : Ekhy

Berita Terkait

Tingkatkan Pelayanan Publik, Desa Auponhia Hadirkan Jaringan Internet Starlink
Melalui DDS Tahun 2025 Pemdes Auponhia Bangun Saluran Drainase Sepanjang 128 Meter
Pengurus Kopdes Merah Putih Desa Auponhia Resmi Dibentuk
Kunker di Lokasi PT.Sumber Graha Maluku, Anggota DPRD Kepsul Diterimah Pihak Manajemen
Melalui Dana Desa, Pemdes Buya Bangun Taman Sebagai Ruang Publik Desa
Pemdes Auponhia Pasang Baliho Publikasi Anggaran Desa, Safi Umafagur: Ini Sebagai Bentuk Transparansi Informasi Publik
Optimis Gulingkan Paslon SAYA Taliabu, DPD Partai Gerindra Turun Langsung di Desa PSU
Selain Menyerap Aspirasi Masyrakat, Anggota DPRD Provinsi Yusran Pauwah Juga Memburu Gagasan Mahasiswa
Berita ini 428 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Mei 2025 - 14:32 WIT

Tingkatkan Pelayanan Publik, Desa Auponhia Hadirkan Jaringan Internet Starlink

Senin, 26 Mei 2025 - 22:06 WIT

Melalui DDS Tahun 2025 Pemdes Auponhia Bangun Saluran Drainase Sepanjang 128 Meter

Minggu, 18 Mei 2025 - 14:13 WIT

Pengurus Kopdes Merah Putih Desa Auponhia Resmi Dibentuk

Sabtu, 17 Mei 2025 - 20:43 WIT

Kunker di Lokasi PT.Sumber Graha Maluku, Anggota DPRD Kepsul Diterimah Pihak Manajemen

Selasa, 13 Mei 2025 - 13:50 WIT

Melalui Dana Desa, Pemdes Buya Bangun Taman Sebagai Ruang Publik Desa

Berita Terbaru

Pj.Kepala Desa Fogi, Rusman Yoisangadji Menyerahkan Bantuan Beras Kepada KPM

Ekonomi

Pemdes Fogi Salurkan Bantuan Beras Bulog Kepada 72 KPM

Kamis, 31 Jul 2025 - 16:52 WIT