Lidik Kasus Tindak Pidana Persetubuhan di Desa Pasipa, Besok Polres Kepsul Periksa Korban

- Redaksi

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:20 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Unit PPA Polres Kepulauan Sula

Unit PPA Polres Kepulauan Sula

MALUTINDO.News, SANANA-Sat Reskrim Polres Kepulauan Sula melalui unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) mulai melakukan penyelidikan terhadap dugaan kasus tindak pidana persetubuhan anak dibawah umur yang terjadi di desa Pasipa Kecamatan Mangoli Barat, dengan terduga pelaku inensial AW (Dani).

Kasus tersebut telah dilaporkan oleh ibu korban SAL pada hari senin 5 mei, namun Laporan Polisi dengan nomor: LP/B /80/V/2025/ SPKT /Polres Kep.Sula/Polda Malut, tanggal 5 mei 2025 tentang persetubuhan anak’, baru diterimah unit PPA pada hari jumat tanggal 9 mei.

Baca Juga :  Exploring Bandung's Natural Wonders: From Volcanic Landscapes to Majestic Waterfall

Kanit Unit PPA Sat Reskrim Polres Kepsul, Bripka Ikbal Umanailo yang dikonfirmasi Malutindo.news menjelaskan bahwa, Laporan Polisi (LP) baru masuk jumat kemarin di PPA.

“LP baru masuk di PPA pada jumat, dan baru ditindak lanjuti di hari rabu tanggal 14 karena hari sabtu sampai hari selasa kemarin libur,”jelasnya.

Baca Juga :  Wujudkan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden RI, Dinkes Kepulauan Sula Lakukan PKG Kepada Puluhan Jurnalis

Ikbal mengatakan, hari jumat tanggal 16 besok, korban NA (17) akan dipanggil untuk dimintai keterangan.

“Jumat besok nanti anak buah saya yang memanggil korban NA, karena saya sementara lagi cuti,”ucapnya.

Penulis : Ekhy Drakel

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Wawancara

Berita Terkait

Bupati FAM Perintahkan OPD Nya Gerak Cepat Bantu Warga Terdampak Banjir
Dukung Program Asta Cita Presiden, Pemkab Kepsul Gencar Melakukan Pengobatan Kesehatan Gratis
Pemkab Kepsul Resmi Melepaskan 105 Orang CJH
Wujudkan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden RI, Dinkes Kepulauan Sula Lakukan PKG Kepada Puluhan Jurnalis
Wabup Kepsul Secara Resmi Buka Kegiatan Bimbingan Manasik Haji Tahun 2025 M / 1446 Hijriah
Pengelolaan DAK Fisik Dinas Pendidikan Sula TA 2023 Hanya Temuan Admistrasi, Fisik Selesai 100 Persen dan Tidak Ada Temuan Kerugian Negara
Kuota Jamaah Haji Tahun 2025 Untuk Sula Menurun, Pemda Kepsul Usul Penambahan
Sidokkes Polres Sula Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Personel yang Terlibat Operasi Ketupat Kie Raha 2025
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:20 WIT

Lidik Kasus Tindak Pidana Persetubuhan di Desa Pasipa, Besok Polres Kepsul Periksa Korban

Minggu, 11 Mei 2025 - 11:24 WIT

Bupati FAM Perintahkan OPD Nya Gerak Cepat Bantu Warga Terdampak Banjir

Kamis, 8 Mei 2025 - 09:16 WIT

Dukung Program Asta Cita Presiden, Pemkab Kepsul Gencar Melakukan Pengobatan Kesehatan Gratis

Selasa, 6 Mei 2025 - 18:05 WIT

Wujudkan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden RI, Dinkes Kepulauan Sula Lakukan PKG Kepada Puluhan Jurnalis

Selasa, 15 April 2025 - 20:17 WIT

Wabup Kepsul Secara Resmi Buka Kegiatan Bimbingan Manasik Haji Tahun 2025 M / 1446 Hijriah

Berita Terbaru