Melalui Sidang Paripurna Istimewa, DPRD Kepsul Umumkan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Periode 2025-2030

- Redaksi

Sabtu, 8 Februari 2025 - 14:36 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang Paripurna Penetapan Bupati Terpilih Oleh DPRD Kepsul

Sidang Paripurna Penetapan Bupati Terpilih Oleh DPRD Kepsul

MALUTINDO.NewsDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sula gelar sidang paripurna istemewah pembacaan pengumuman tentang berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati periode 2021-2025 Hj.Fifian Adeningsi Mus dan Ir.Hi.Saleh Marasabessy serta pembacaan pengemuman tentang pengesehan penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pilkada tahun 2024.

Pengemuman penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih oleh DPRD merupakan tindak lanjut dari rapat pleno penetapan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang telah disampaikan pada Jumat, (07/02/25).

Baca Juga :  Deputi Kemenparekraf RI Sambut Baik FTW Tahun 2024 di Kab.Kepulauan Sula

Dibacakan oleh Ketua DPRD Kepsul, Ahkam Gajali, S.Ag selaku pimpinan sidang, KPU Kepsul mengusulkan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati periode 2021-2025 sebagaimana pasal 79 ayat 1 undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah yang telah di ubah dengan undang-undang nomor 9 tahun 2015 menyatakan bahwa pemberhentian kepala daerah sebagaimana dimaksud dalam pasal 78 ayat 1 huruf (a) dan huruf (b) serta ayat 2 huruf (a) dan huruf (b) di umumkan oleh Pimpinan DPRD dalam rapat paripurna dan di usulkan oleh Pimpinan DPRD kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur untuk mendapatkan penetapan pemberhentian.

Baca Juga :  Ditampar Sebagai Ajaran Gegara Diduga Sembunyikan Anak Perempuan Dibawah Umur, Orang Tua Terduga Pelaku Malah Tidak Terimah Baik dan Lapor Balik

Lanjut Ahkam dalam pembacaan itu,selain pengumuman pemberhentian, kami mengumumkan pula calon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Sula terpilih hasil pemilihan tahun 2024, masing-masing saudara Hj.Fifian Adeningsi Mus,SH sebagai bupati dan Ir.Hi.M.Saleh Marsabessy,M.Si sebagai wakil Bupati terpilih periode 2025-2030.

“Selanjutnya di usulkan pelantikan nya kepada Menteri Dalam Negeri Melalui Gubenernur Provinsi Maluku Utara,”ucap Ahkam.

 

Penulis : Ekhy Drakel

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Pantauan

Berita Terkait

Diduga Lakukan Penganiayaan Terhadap Anak Dibawah Umur, Kades Fagudu M.Ali Duwila Dilaporkan Ke Polda Malut
Pemdes Fogi Salurkan Bantuan Beras Bulog Kepada 72 KPM
Resmi Ditutup! Kapolres Sula Sukses Menyelenggarakan Turnamen Mini Soccer Jaga Sula
Ribuan Warga Padati Gelora Bhayangkara Polres Sula, Nonton Final Nuisuya FC Vs BB 4G
Jaksa P19 Berkas Perkara Dugaan Persetubuhan Anak di Desa Pasipa
Dukung Program Prabowo-Gibran, Bupati Sula Temui Mensos RI Bahas Sekolah Bagi Rakyat Kurang Mampu
Dihadapan Menkes RI, Bupati FAM Sebut Pembangunan RSUD Sanana Merupakan Wujud Nyata dan Komitmen Pemda Sula
Mengetahui Banyak Dokter Penugasan di RSUD Sanana, Menkes RI Minta Bupati Cari Dokter Putra-Putri Asli Sula
Berita ini 98 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 31 Juli 2025 - 23:18 WIT

Diduga Lakukan Penganiayaan Terhadap Anak Dibawah Umur, Kades Fagudu M.Ali Duwila Dilaporkan Ke Polda Malut

Kamis, 31 Juli 2025 - 16:52 WIT

Pemdes Fogi Salurkan Bantuan Beras Bulog Kepada 72 KPM

Selasa, 29 Juli 2025 - 23:31 WIT

Resmi Ditutup! Kapolres Sula Sukses Menyelenggarakan Turnamen Mini Soccer Jaga Sula

Selasa, 29 Juli 2025 - 16:44 WIT

Ribuan Warga Padati Gelora Bhayangkara Polres Sula, Nonton Final Nuisuya FC Vs BB 4G

Senin, 28 Juli 2025 - 15:22 WIT

Jaksa P19 Berkas Perkara Dugaan Persetubuhan Anak di Desa Pasipa

Berita Terbaru

Pj.Kepala Desa Fogi, Rusman Yoisangadji Menyerahkan Bantuan Beras Kepada KPM

Ekonomi

Pemdes Fogi Salurkan Bantuan Beras Bulog Kepada 72 KPM

Kamis, 31 Jul 2025 - 16:52 WIT