Pakai Narkoba, JB Diringkus Sat Narkoba Polres Kepsul

- Redaksi

Jumat, 10 Januari 2025 - 14:41 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Narkoba Polres Kepsul, IPDA Tomi Faldin

Kasat Narkoba Polres Kepsul, IPDA Tomi Faldin

MALUTINDO.NewsSat Narkoba Polres Kabupaten Kepulauan Sula,Malut berhasil meringkus  JB alias Jul (32) warga desa Mangon komplex Arpon,Kecamatan Sanana yang diduga sebagai pelaku pemakai Narkoba sekaligus sebagai pengedar.

Kasat Narkoba Polres Kepulauan Sula, IPDA Tomi Faldin yang dikonfirmasi awak media, Jumat (10/01/25) membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Tomi mengatakan, pelaku inensial JB ditangkap pada kamis malam,sekitar pukul 20.30 Wit mendekati sholat Isyah,tepatnya di komplex  Arpon, desa Mangon.

“Pelaku JB ditangkap beserta barang bukti (BB) Narkoba jenis ganja 6,40 gram. Awalnya ketika kami datang, pelaku sempat membuang BB di selokan got tapi kami turun dan cari lalu ditemukan,”jelasnya.

Baca Juga :  Diduga Lakukan Penganiayaan Terhadap Anak Dibawah Umur, Kades Fagudu M.Ali Duwila Dilaporkan Ke Polda Malut

Baca Juga :  Bupati Kepsul Buka Bimtek Penguatan Kapasitas Pemerintah Desa

Pelaku JB juga sempat mengelak akan tetapi setelah kami lakukan pengembangan ternyata masih ada 1 paket Narkoba lagi yang disimpan dirumah nya.

“Pelaku mengakuinya itu ketika kami sudah mengintrogasi nya di kantor. Setelah dia mengakui kami langsung membawa nya ke rumah dan mengambil,”terang Tomi.

Baca Juga : Jelang Nataru, Kabag Kesra: Pemda Kepsul Sipakan 760 Parcel Untuk Umat Kristiani

Baca Juga :  Selain Menyerap Aspirasi Masyrakat, Anggota DPRD Provinsi Yusran Pauwah Juga Memburu Gagasan Mahasiswa

Lebih lanjut, Tomi mengatakan, pelaku JB memesan Narkoba jenis ganja itu dari Ace dan dikirim melaui JNT.

“Pelaku memesan barang haram itu lewat JNT dan memakai alamat semberangan. Kemudian, selain memakainya sendiri, pelaku juga mau menjualnya akan tetapi sudah keburuh ditangkap,”ucapnya.

Tomi menambahkan, TSK ini kami sudah mengintai nya sejak lama, karena berdasarkan informasi TSK ini pemakai lama, namun tadi malam baru kami berhasil menangkapnya,”terangnya.

Penulis : Ekhy Drakel

Editor : Ekhy

Sumber Berita : Wawancara

Berita Terkait

Diduga Lakukan Penganiayaan Terhadap Anak Dibawah Umur, Kades Fagudu M.Ali Duwila Dilaporkan Ke Polda Malut
Pemdes Fogi Salurkan Bantuan Beras Bulog Kepada 72 KPM
Resmi Ditutup! Kapolres Sula Sukses Menyelenggarakan Turnamen Mini Soccer Jaga Sula
Ribuan Warga Padati Gelora Bhayangkara Polres Sula, Nonton Final Nuisuya FC Vs BB 4G
Jaksa P19 Berkas Perkara Dugaan Persetubuhan Anak di Desa Pasipa
Dihadapan Menkes RI, Bupati FAM Sebut Pembangunan RSUD Sanana Merupakan Wujud Nyata dan Komitmen Pemda Sula
Mengetahui Banyak Dokter Penugasan di RSUD Sanana, Menkes RI Minta Bupati Cari Dokter Putra-Putri Asli Sula
Pertamina FC Kandaskan Mimpi Bakormas FC Menuju Ke Babak 8 Besar Turnamen Mini Soccer Kapolres Sula Cup VIII
Berita ini 1,350 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 31 Juli 2025 - 23:18 WIT

Diduga Lakukan Penganiayaan Terhadap Anak Dibawah Umur, Kades Fagudu M.Ali Duwila Dilaporkan Ke Polda Malut

Kamis, 31 Juli 2025 - 16:52 WIT

Pemdes Fogi Salurkan Bantuan Beras Bulog Kepada 72 KPM

Selasa, 29 Juli 2025 - 23:31 WIT

Resmi Ditutup! Kapolres Sula Sukses Menyelenggarakan Turnamen Mini Soccer Jaga Sula

Selasa, 29 Juli 2025 - 16:44 WIT

Ribuan Warga Padati Gelora Bhayangkara Polres Sula, Nonton Final Nuisuya FC Vs BB 4G

Senin, 28 Juli 2025 - 15:22 WIT

Jaksa P19 Berkas Perkara Dugaan Persetubuhan Anak di Desa Pasipa

Berita Terbaru

Pj.Kepala Desa Fogi, Rusman Yoisangadji Menyerahkan Bantuan Beras Kepada KPM

Ekonomi

Pemdes Fogi Salurkan Bantuan Beras Bulog Kepada 72 KPM

Kamis, 31 Jul 2025 - 16:52 WIT